JAKARTA- Hampir 500 ribu penduduk berpindah domisili di awal tahun 2021 ini. Data tersebut, tercatat per akhir Januari 2021.

Demikian diungkapkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Senin (22/2).

Menurut Zudan, sampai per akhir Januari 2021 terdapat ratusan ribu penduduk yang melakukan perpindahan domisili. Jumlahnya mencapai hampir 500 ribuan.

"Teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk," katanya.

Zudan pun lantas merinci jumlah penduduk yang pindah domisili sampai awal tahun ini. Kata dia, berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021. Rinciannya, sebanyak 303.822 penduduk melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang.

"Selain itu, Dukcapil juga mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian," ungkapnya.

Karena itu, Zudan menghimbau agar seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah untuk terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal. Sebab, menurutnya, setiap pelayanan yang dilakukan tidaklah sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.

"Kita sadar akan potensi kita. Oleh karena itu, mari terus berbenah mendorong terwujdunya Big Data Kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: