GUNUNGKIDUL - Tak kenal ampun, sebuah hajatan kawinan cukup mewah di Kabupaten Gunungkidul yang dilangsungkan oleh tokoh masyarakat yang tak lain seorang kepala dukuh pun, dibuarkan oleh Jajaran Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakkan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan aduan termasuk dari gugus di kalurahan maupun di kecamatan (di Yogya disebut sebagai Kapanewon) Paliyan. Dari aduan tersebut pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi hajatan.

"Nah, kami sudah lakukan monitoring dan kami berikan waktu sampai jam 12.00 WIB, jika tidak akan kami hentikan, sekaligus surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas hingga toleransi batas waktu yang sudah kami berikan.Untuk prasmanan seketika kami tutup karena dalam aturan jelas, hajatan hanya diperbolehkan dengan nasi box," kata Sugito, Senin (21/6).

Aparat yang dipimpin Sugito sebenarnya sudah memberikan kelonggaran waktu hingga pukul 12.00 WIB, karena ada agenda temu manten, pihaknya pun menunggu hingga acara selesai.

"Akhirnya saya minta pukul 12.00 WIB setelah temu manten seluruh acara harus sudah bubar," tegas Sugito.

Adapun bentuk pelanggaran sendiri, lanjut Sugito, sesuai Standar Operasional Prosedur dari Kundha Kabudayan, tamu yang datang hanya boleh 25% dari kapasitas ruangan. Selain itu juga harus menggunakan makan box.

"Tapi hari ini kita saksikan sendiri ada dua pelanggaran berat yang dilanggar. Berkerumun dan prasmanan, kalau masker semua sudah menggunakan masker," kata Sugito.

Karena pelanggaran cukup berat, pihaknya tak bisa memberikan toleransi. Sehingga teguran lisan langsung ia teruskan dengan pembuatan surat pernyataan untuk membubarkan semua kegiatan sesuai pada surat pernyataan.

"Ada klausul yang sifatnya mengikat di mana jika dalam hajatannya ada klaster penyebaran Covid-19 untuk tanggung jawab, termasuk kami minta catering, sound system untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa," tandasnya.

Aparat sudah begitu tegas, masyarakat masak masih mau ngeyel? Yuk bantu Indonesia keluar dari pandemi.

Baca Juga: