Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 195 rumah sakit (RS) rujukan untuk menghadapi kemungkinan flu burung mewabah di Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiagakan 195 rumah sakit (RS) rujukan untuk menghadapi kemungkinan flu burung yang disebabkan oleh virus H5N1 mewabah di Indonesia.

"Kita sudah menyiagakan 195 rumah sakit rujukan. Perawatan-perawatan di rumah sakit juga sudah kita siapkan. Meskipun kita berdoanya itu tidak dipakai (karena flu burung, red.)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin (6/3).

Ia menyatakan Kemenkes langsung menyiagakan ratusan rumah sakit rujukan untuk Penyakit Infeksi Emerging (PIE) itu, usai mendengar adanya temuan kasus dengan Highly Pathogenic Avian Virus (HPAI) H5N1 clade 2.3.4.4b dan 2.3.2.1c di beberapa titik di Kalimantan Selatan.

Di rumah sakit rujukan itu, Kemenkes sudah menyiapkan segala macam perawatan dan alat untuk menjalankan tata laksana terkait dengan kasus flu burung pada manusia.

"Kami sudah informasikan kepada RSPI Sulianti Saroso sebagai pembina masif informasi dalam hal infeksi untuk menyiagakan, membimbing rumah sakit-rumah sakit supaya bisa lebih aware," katanya.

Kemenkes juga menyediakan obat Oseltamivir yang masih bisa digunakan dan siap dikirimkan ke rumah sakit terkait untuk menangani clade baru. Sebab, untuk obat jenis Zanamivir dan Peramivir tidak tersedia di Indonesia.

Hal lain yang Kemenkes siapkan sebagai langkah antisipasi adalah menyediakan laboratorium rujukan 13 unit yang terdiri atasLaboratorium Nasional Prof. Dr. Oemijati dan 12 labkesmas yang diperlukan untuk keperluan primer seperti PCR Open System.

"Dalam pemeriksaan spesimen, kami melibatkan BBTKL, Badan Litbangkes dan laboratorium regional yang ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksaan spesimen influenza. Di surat juga kita sampaikan bahwa kita menyiagakan mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), puskesmas, rumah sakit, laboratorium itu kita siapkan," katanya.

Menurut Imran, pengumuman terkait kewaspadaan pada tenaga kesehatan telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes No. PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan kejadian luar biasa flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.

Terkait dengan pembiayaan penanganan kasus flu burung, aturan yang dikeluarkan berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permekes) Nomor 59 Tahun 2016 tentang pembebasan biaya pasien penyakit infeksi emerging tertentu.

Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah sampai menggelar webinar ataupun membentuk sebuah pedoman untuk penanganan flu burung pada manusia.

Meski demikian, sejumlah ahli turut diundang karena permasalahan juga menyangkut kesehatan hewan, termasuk membuat video dokumenter, yang bisa dijadikan rujukan para tenaga kesehatan, ketika menangani pasien dengan flu burung.

Kemenkes sudah menghubungi balai karantina hewan di perbatasan untuk terus melakukan skrining, supaya tidak ada satu unggas yang sakit lolos masuk Indonesia dan memperluas infeksi.

"Jadi mohon kalau sudah ada tanda-tanda gejala, segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Tapi jangan panik, karena masyarakat nanti ikut panik semua. Jadi kita ketahui dulu masalahnya, kita periksa, dan kita sudah siapkan itu rumah sakitnya," kata dia.

Baca Juga: