Dua orang hacker asal Indonesia membobol situs bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD 60 juta. Dua orang pelaku pembobolan yakni SFR dan MZMSBP.

Pelaku ditangkap karena membuat dan menyebarkan situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah Amerika Serikat (AS), terhadap warga yang terdampak virus corona (Covid-19). Hingga FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut

Dalam situs tersebut pelaku berhasil mengambil data pribadi dan melalui data tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari pemerintah Amerika Serikat. Akibat perbuatannya, kerugian dalam kasus ini mencapai 60 juta dollar Amerika Serikat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.

Pelaku ditangkap usai membuat dan menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS

"Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan dengan situs palsu tersebut, pelaku berhasil mendapatkan 30 ribu data warga AS secara ilegal.

"Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian AS yang telah diambil secara illegal, Tiap orang dapat USD2.000 sehingga total ada USD60 juta," ujarnya.

Nico menjelaskan, data tersebut berisi warga yang terdampak Covid-19. Mereka mengisi data untuk mendapatkan bantuan.

"Orang-orang ini mengisikan datanya tanpa menyadari bahwa dia buka domain palsu, mengisi datanya sosial number. Kemudian data ini dikirim ke orang lain," kata Nico.

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing (WNA).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu dari tangan tersangka.

Pelaku dijerat Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: