JAKARTA - Lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dapat merekognisi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan sertifikasi dengan lebih cepat.

"Untuk lulusan PPGP bisa diakui PPG itu pakai rekognisi," ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Praptono, kepada Koran Jakarta, Rabu (3/8).

Sebagai informasi, untuk lulus PPG sendiri butuh waktu satu sampai dua tahun. Meski begitu, Praptono menyebut lulusan PPGP tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). "Rekognisi masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas," jelasnya.

Lebih lanjut, Praptono menerangkan, PPGP saat ini sudah masuk angkatan ketiga. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Dia menerangkan, bahwa selama program, peserta didampingi pengajar praktik dan mendapat lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Di akhir, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar.

"Dengan lokakarya itu masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami apa yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing," tandasnya.

Secara terpisah, Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, menerangkan, pihaknya diminta pertimbangan agar lulusan PPGP otomatis lulus PPG. Dia menolak mengingat dalam undang-undang, PPG dilakukan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependudikan (LPTK).

"Kalau memang mau diakui ada RPL. Ditelaah dulu kurikulum ppg seperti apa, kurikulum gp seperti apa. Buat portofiolionya apa yang didapat, nanti perguruan tinggi menilai apakah guru lulusan PPGP memiliki kualifikasi kompetenssi sebagai calon guru profesional," katanya.

Dia mengingatkan, aturan yang ada harus diikuti. Menurutnya, jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan yang salah dan berdampak bagi masa depan bangsa. "Salah kita membuat kebijakan hari ini, dampaknya masa depan bangsa," ucapnya.

Baca Juga: