“Kelompok jabatan fungsional guru dan dosen sangat rentan turut serta dalam kancah politik praktis."
JAKARTA - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Arie Budhiman menilai jabatan fungsional guru dan dosen sangat rentan terlibat dalam kancah politik praktis.
"Kelompok jabatan fungsional guru dan dosen sangat rentan turut serta dalam kancah politik praktis," kata Arie membacakan naskah keynote speech atau pembicara kunci Ketua KASN Agus Pramusinto dalam webinar netralitas ASN bertema "Mencegah Politisasi Sekolah dan Kampus dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 202" dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/7).
Sebab, kata dia, kelompok jabatan ASN yang paling banyak ditemukan melakukan pelanggaran netralitas pada Pilkada Serentak 2020 adalah jabatan fungsional. Di mana, kelompok jabatan guru dan dosen menjadi kelompok jabatan fungsional yang terbanyak melakukan pelanggaran dibandingkan dengan jabatan fungsional lainnya yakni sebesar 70 persen.
Dia menuturkan bahwa jenis pelanggaran netralitas yang banyak dilakukan kelompok guru dan dosen adalah kampanye/sosialisasi media sosial (34,9 persen); mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan (27,8 persen); foto bersama bakal calon/pasangan calon (14,5 persen); dan menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai/atribut PNS/tanpa atribut (4,5 persen).
Arie juga menyebut bahwa guru dan dosen merupakan pasar yang sangat potensial untuk kepentingan pendulangan suara dalam kontestasi politik, sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah guru dan dosen pada tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 4.559.390 orang.