Kemendikbudristek mendorong kesiapan guru dalam pembelajaran dengan mengakses materi melalui platform Guru Berbagi dan TV Edukasi.

JAKARTA - Penggunaan bantuan kuota internet oleh guru belum optimal. Persentase penggunaannya menjadi yang terendah dibanding siswa, mahasiswa, dan dosen.

"Dalam evaluasi kami, penggunaan kuota internet dari guru itu rendah," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), M Hasan Chabibie, dalam dialog Perkembangan Bantuan Kuota untuk Pelajar, di Jakarta, Jumat (13/8).

Dia merinci persentase pemanfaatan kuota internet yaitu 92 persen oleh siswa PAUD, 86,48 persen oleh siswa Pendidikan Dasar dan Menengah, 74 persen oleh mahasiswa, dan 65 persen oleh guru.

Hasan menilai, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kecakapan digital atau literasi digital dimiliki guru. Menurutnya, hal tersebut jadi prasyarat bagi guru untuk membimbing peserta didiknya.

Materi Pembelajaran

Di sisi lain, Kemendikbudristek juga terus mendorong kesiapan guru dalam proses pembelajaran. Guru bisa mengakses bahan, konten, dan materi pembelajaran melalui platform Guru Berbagi dan TV Edukasi.

"Sehingga dalam tahap kedua ini, pemanfaatan kuota internet masih 60 persen bisa naik. Skenario lebih kaya, proses lebih variatif, konten yang diakses lebih banyak.

Lebih jauh, Hasan menekankan, pihaknya juga mengantisipasi perubahan data di satuan pendidikan. Validasi data akan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan kuota internet lebih tepat sasaran.

Dia menerangkan perubahan data pasti terjadi mengingat satuan pendidikan telah menggelar pembelajaran di tahun ajaran baru. Perubahan data yang terjadi di antaranya mencakup peserta didik yang lulus, baru masuk, atau mengganti nomor kontak.

"Presisi dan validasi data ini menjadi fokus kami supaya bantuan yang diberikan tahap kedua ini lebih tepat sasaran," jelasnya.

Hasan mengatakan, Kemendikbudristek sudah mengirimkan surat ke masing-masing satuan pendidikan. Mereka diminta memperbarui data peserta didik maupun mahasiswanya sekaligus pembaharuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"SPTJM itu jadi syarat kami untuk mengajukan dan menyalurkan bantuan data internet ini ke masing-masing nomor ponsel peserta didik, guru, dan dosen," jelasnya.

Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Akibat pandemi Covid-19, proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring sejak Maret 2020, namun masih terdapat banyak kendala.

Kendala yang paling sering ditemukan adalah banyaknya siswa yang tidak memiliki fasilitas gawai. Selain itu juga, banyak siswa maupun orang tua kesulitan membeli kuota hingga sulitnya jaringan internet, khususnya yang berada di daerah pelosok.

"Pemerintah memang memiliki program bantuan kuota internet, tapi banyak siswa yang tidak punya akses HP, atau sekalipun punya, HP nya tidak support untuk PJJ atau sulitnya sinyal di tempat tinggal mereka. Ini menjadi sebuah keprihatinan yang seharusnya dipikirkan secara serius oleh pemerintah," kata La Nyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, sekolah daring perlu dilakukan untuk menghindari penularan virus korona ke anak-anak.

"Namun, pemerintah harus bisa memastikan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran berbasis online untuk seluruh siswa dapat terpenuhi. Era digitalisasi harus bisa dirasakan semua orang di seluruh Indonesia," ucapnya. ruf/N-3

Baca Juga: