GUNUNG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan dana52,67 miliar rupiah untuk mendukung proses adaptasi terhadap kebiasaan baru yang aman dari Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi sebesar 52,67 miliar rupiah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Kidul, Saptoyo, di Gunung Kidul, Minggu (16/8).

Saptoyo seperti dikutip dari Antara mengatakan Pemkab dan DPRDmasih membahas rencana penambahan alokasi dana dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahah 2020. "Ada tambahan dan usulan berdasarkan hasilre-focusingAPBD yang keempat kalinya. Semoga bisa ditetapkan pada Agustus ini," katanya.

Ia menjelaskan, alokasi dana untuk adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi mencakup bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dana untuk bidang kesehatan dan sosial akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah,RSUD Wonosari, dan RSUD Saptosari.

Sedangkan alokasi dana untuk pemulihan ekonomi akan disalurkan kepada warga yang perekonomiannyaterdampak pandemi Covid-19."Saat ini tidak ada program baru sebab belanja anggaran masih diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sedang proses peninjauan," katanya. mar/N-3

Baca Juga: