Gunakan Getek 06 Agustus 2024, 01:45 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Fauzan Warga menyeberangi sungai menggunakan getek perahu eretan di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (5/8). Pemerintah Jakarta menargetkan 450 Rukun Warga (RW) kategori kumuh akan ditata sampai 2027 sesuai dengan rancangan peraturan daerah. Baca Juga: » Tim gabungan evakuasi mahasiswa USU meninggal di Gunung Sibayak » Unhan Bersihkan Sampah Pluit #Jakarta Selatan #perahu eretan