LOMBOK TENGAH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah menyatakan status darurat kekeringan telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengantisipasi dampak kekeringan pada musim kemarau 2024.
"Status darurat kekeringan di Lombok Tengah sudah ditetapkan hingga Desember 2024," kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf di Lombok Tengah, Jumat (13/9).
Ia mengatakan kondisi Lombok Tengah saat ini telah memasuki puncak musim kemarau, sehingga beberapa sumber air seperti sungai dan sumur warga mulai berkurang airnya.
"Puncak musim kemarau sudah mulai berdasarkan informasi dari BMKG," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara beberapa desa telah mengajukan permintaan air bersih, sedangkan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan PDAM untuk penyaluran bantuan air bersih.
Desa yang mengajukan permintaan air bersih, seperti di Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat, dan Jonggat.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan PDAM untuk pendistribusian air bersih pada musim kemarau 2024," katanya.
Pihaknya masih belum bisa menyalurkan secara langsung bantuan itu, karena tidak memiliki mobil tangki untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
"Kendala kami hanya tidak ada mobil tangki dan jumlah mobil PDAM juga terbatas," katanya.
Ia mengatakan persediaan anggaran untuk mengantisipasi kekurangan air bersih pada musim kemarau 2024 ini dipastikan aman, namun tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta bantuan kepada BPBD Provinsi NTB.
"Stok bantuan air bersih yang kami siapkan itu sekitar 300 tangki," katanya.
Apabila ada mobil tangki, pihaknya bisa memanfaatkan air sumur bos di BPBD Lombok Tengah, karena airnya cukup bersih dan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih pada musim kemarau.
"Kalau menggunakan mobil pemadam kebakaran, harus dibersihkan dulu. Hanya saja mobil pemadam itu harus siaga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran," katanya.