Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Jakarta, Rabu (20/12). Selain Gubernur Abdul Gani, KPK juga menahan enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (19/12).