SEMARANG - Para buruh di Jawa Tengah (Jateng) diminta tidak mengikuti aksi mogok nasional. Disarankan agar menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang dan tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.

"Silahkan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kataGubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10).

Menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.

"Kita ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," kata dia.

Saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, Kapolda Jateng, lanjut Ganjar dalam siaran persnya, sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan. Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jateng mematuhi hal itu dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat.

"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," ujar dia.

Sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6 hingga 8 Oktober mendatang. Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa point dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia. mar/N-3

Baca Juga: