Atas kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17 serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi bahasa daerah, Gubernur Bali raih penghargaan.
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meraih penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) atas kontribusinya dalam pelestarian bahasa daerah.
Berdasarkan siaran humas Pemprov Bali yang diterima di Denpasar, Minggu, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim karena Wayan Koster dinilai sangat mendukung program ini dalam kepemimpinannya.
"Dalam kepemimpinan di Pemprov Bali dinilai sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17, serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi bahasa daerah pada tahun 2022," kata Koster.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga menyebut kontribusinya dalam pelestarian bahasa daerah sesungguhnya telah tertuang dalam kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
"Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali selama 1 bulan setiap tahun dan saat ini sudah memasuki Bulan Bahasa Bali ke-V. Berbagai kegiatan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali yaitu Utsawa (festival), Wimbakara (lomba), Krialoka (workshop)," sebut Gubernur Koster.
Selain itu, selama Bulan Bahasa Bali juga digelar Reka Aksara (pameran) buku, Widyatula (seminar), Konservasi Lontar, dan Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada tokoh yang berjasa di bidang bahasa, aksara dan sastra Bali.
Selain perayaan Bulan Bahasa Bali, upaya Gubernur asal Buleleng itu terlihat dari diluncurkannya keyboard aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep tahun 2021 lalu.
"Dengan memasukkan program keyboard aksara Bali ke Laboratorium Praktik Aksara Bali yang tersebar di sekolah-sekolah, sehingga para guru dan siswa akan lebih mudah melaksanakan pembelajaran aksara Bali," katanya.
Di Pulau Dewata, penggunaan aksara Bali juga diwajibkan ada di atas huruf latin sebuah tempat persembahyangan umat Hindu, lembaga adat, prasasti peresmian, gedung, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, jalan, sarana pariwisata, dan fasilitas umum lainnya.
Lebih jauh, kata dia, bahkan dalam rangka pelestarian bahasa daerah, penggunaan aksara Bali juga ditempatkan di kemasan produk lokal Bali.