JAKARTA - Graha Wisata Ragunan yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan membatasi jumlah dan usia pegawai yang akan bertugas melayani pasien isolasi mandiri COVID-19 sesuai petunjuk dari Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta.

"Dalam satu hari itu ada 25 orang dibagi dalam dua sif. Satu sif terdiri atas 13 hingga 14 orang," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ranty Ariany, di Jakarta, Jumat (2/10).

Ranty menyebutkan petugas yang bekerja tersebut terdiri dari petugas pembersih kamar, petugas yang mengurus makan dan minuman, petugas keamanan, dan bagian taman.

Menurut Ranty, secara keseluruhan jumlah pegawai yang dimilikinya sebanyak 112 orang yang bekerja di empat gedung yakni Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indonesia Indah, Anjungan Jakarta, dan Gedung Griya Wijaya.

Khusus untuk tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan ada 25 orang pekerja.

Ke 25 orang pekerja tersebut dipilih berdasarkan usia tidak lebih dari 50 tahun ke atas dan tidak kurang dari 22 tahun ke bawah.

"Pegawai yang akan bertugas ditunjuk khusus, karena usia 50 tahun ke atas tidak boleh. Usia yang dibolehkan 50 tahun ke bawah, 22 tahun ke atas," katanya. ant/P-5

Baca Juga: