Golkar menyatakan untuk tidak membatasi ruang partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani menegaskan bahwa pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk memastikan dukungan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, merupakan cerminan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.
"Sesungguhnya mayoritas rakyat Indonesia tetap ingin memilih sendiri siapa wakil rakyat yang mereka kehendaki. Golkar menangkap aspirasi rakyat itu dan kami menilai proporsional terbuka tetap jauh lebih baik," kata Christina di Jakarta, Senin (9/1).
Dia menjelaskan pilihan sistem proporsional terbuka adalah bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang substansinya adalah ruang partisipasi rakyat yang terbuka lebar.
Selain itu, menurut Christina, proporsional terbuka efektif dijalankan karena sudah digunakan selama tiga kali pemilu dan sesuai amanat Putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008. "Di era sekarang cukup mudah bagi masyarakat untuk langsung menilai kapasitas, kinerja atau 'track record' seseorang yang maju sebagai calon legislatif," ujarnya.
Selain itu, dia menilai dalam sistem proporsional terbuka, masyarakat bisa memastikan seorang calon anggota legislatif bukan orang yang hanya muncul saat pencalonan tanpa melalui proses berpartai secara matang.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan jangan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam "pesta demokrasi" karena rakyat Indonesia mulai cerdas untuk memilih yang terbaik. "Saat ini KPU sudah berproses dengan tahapan-tahapan Pemilu dengan anggaran yang sudah disiapkan. Maka tidak tepat jika tiba-tiba dilakukan perubahan saat KPU sudah memulai tahapannya," katanya.
Lebih Demokratis
Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Dr. Marianus Kleden mengatakan, pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada proporsional tertutup. Selain lebih demokratis, sistem proporsional terbuka juga lebih menghargai aspirasi warga yang menghendaki jagoan mereka menang dalam pemilu, kata Marianus Kleden di Kupang, Senin menjawab pertanyaan seputar kontroversi pemilu menggunakan sistem coblos partai.
Sementara itu, PDI Perjuangan akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem pemilihan umum (pemilu), baik proporsional tertutup atau pun terbuka.
"Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut. Jadi, kami ikuti apa yang menjadi keputusan MK," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Jakarta, Senin.
Sementara terkait sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Puan menegaskan bukan berarti PDIP tidak sepakat dengan sistem coblos caleg.
Puan mengungkapkan alasan mengapa PDIP tidak hadir dalam pernyataan sikap 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Minggu (8/1).
Sedangkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tidak berpihak pada sistem tertentu, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Jadi, enggak ada kecondongan ke kanan kiri lah," ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.