Purwakarta - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertahankan keputusan menggugurkan bakal calon legilatif (bacaleg) mantan koruptor.

"Saya mendukung keputusan KPU yang tidak meloloskan bacaleg, karena pernah terlibat korupsi. Keputusan itu menjadi konsekuensi logis dari upaya kita untuk melahirkan penyelenggara negara yang bersih," katanya, di Purwakarta, Jumat (31/8).

Ia menyatakan konsistensi KPU dalam menjalankan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 terganjal keputusan Badan Pengaws Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu disampaikan karena "wasit Pemilu" itu meloloskan lima orang bacaleg eks-koruptor yang sebelumnya digugurkan oleh KPU.

Mereka berasal dari Rembang, Pare Pare, Aceh, Tana Toraja dan Sulawesi Utara. Dedi mengatakan, KPU dan Bawaslu seharusnya memiliki kesamaan pandangan dalam mewujudkan tata kelola demokrasi yang bersih.

sur/Ant/AR-3

Baca Juga: