Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menggunakan berbagai langkah tegas sebagai upaya mengejar utang atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun.

Langkah tersebut mulai dari langkah persuasif hingga pemblokiran akses ke lembaga keuangan.

"Langkah ekstra sudah pasti disiapkan. Tapi kita berharap agar semua melakukan niat baik. Saya menghargai misalnya ada obligor atau putra-putrinya datang ke kita," tegasnya.

"Namun juga ada asas profesionalitas. Kalau utangnya besar banget, tapi bayarnya hanya Rp 1 miliar, ya mungkin kita akan lihat juga. Kita akan tetap menghargai mereka."

Sri Mulyani mengaku pihaknya juga akan terus menghubungi para obligor supaya segera memenuhi kewajiban mereka. Beberapa lembaga yang dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi ialah Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung.

"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting," tegasnya.

Tak hanya itu, langkah lainnya adalah kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: