Mereka juga mengoptimalkan penyuluhan serta edukasi masyarakat akan pentingnya kesehatan anak.

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengangkat para pejabat di tingkat kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan danramil menjadi bapak dan ibu asuh anak penderita stunting (gagal tumbuh) di wilayah masing-masing.

"Pengangkatan bapak dan ibu asuh itu untuk mempercepat penurunan kasus stunting," kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, di Lebak, Jumat (17/9).

Pemkab Lebak berkomitmen untuk menuntaskan kasus stunting dengan dibentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS). Sebab, Kabupaten Lebak berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting-nya nomor dua setelah Pandeglang.

Pelaksanaan TPPS bisa kerja sama dengan bapak dan ibu asuh untuk penuntasan anak yang mengalami stunting. Caranya dengan melakukan pendampingan, juga memperhatikan kondisi kesehatan mereka. Selain itu, juga dapat memberikan asupan gizi, nutrisi, dan vitamin terhadap anak-anak stunting.

Bapak dan ibu asuh ini juga mengoptimalkan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan anak. Mereka melakukan pemeriksaan ibu hamil, balita untuk deteksi dini dan pencegahan stunting.

Selama ini, kata Ade, percepatan penuntasan stunting melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah. "Kami berharap dengan adanya bapak dan ibu asuh itu mampu mengatasi kasus stunting," katanya.

Menurut dia, penuntasan kasus prevalensi stunting perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi bangsa. Mereka (anak-anak penderita stunting) tidak akan menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga bisa kalah bersaing. Perkembangan tubuh anak-anak stunting mempengaruhi hingga dewasa dengan memiliki pemikiran dan kecerdasan lambat.

Dengan demikian, TPPS dalam menangani kasus stunting dilakukan dari hulu ke hilir, mulai remaja, calon pengantin, dan pasangan menikah harus menerima penyuluhan terlebih dahulu tentang kesehatan anak."Kami optimistis ke depan kasus stunting di daerah ini bisa diatasi dengan penanganan dari hulu ke hilir," katanya.

Menurun

Ade mengapresiasi kasus prevalensi stunting di Kabupaten Lebak menurun. Berdasarkan data tahun 2021 tercatat sebanyak 6.495 balita, dan hasil penimbangan pada Juni 2022 tercatat 5.596 orang.

Menurunnya kasus stunting itu tentu adanya kebersamaan dan kegotongroyongan berbagai elemen masyarakat berjalan optimal. "Kami yakin target 14 persen menurunkan prevalensi angka stunting pada 2024 bisa terealisasi sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Dia berharap pergerakan bapak dan ibu asuh kekerdilan ini dapat mempercepat penurunan jumlah anak stunting. Dengan gotong royong, semua menjadi ringan.

Pemerintah memang menargetkan tahun 2024 jumlah ank stunting sudah menjadi 14 persen secara nasional. Maka dari itu, daerah-daerah diharapkan mempercepat penurunan kekerdilan demi mencapai target tersebut pada tahun 2024. Ant/wid/G-1

Baca Juga: