Kulon Progo - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judionlinedi kalangan masyarakat dengan sasaran darikalangan remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Wates, Rabu, mengatakan serangkaian dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat dalam upaya memerangi maraknya penipuan dan judionline.

"Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten," kata Noviartuti.

Ia mengatakan salah satu penyuluhan tersebut dilakukan kepada anggota Linmas(Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.

"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat," katanya.

Diamenyebutkan data dari bagian operasional Polres Kulonprogo mencatat adanya 23 laporan penipuan, baik secaraonlinemaupunoffline, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024.

"Dengan maraknya aksi penipuanonlineini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media daring ini," kata Noviartuti.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), Kanit BintibsosPolres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. Dalam penyuluhan tersebut,Zakaria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuanonlinedan judi daring yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," katanya.

Selain itu, peserta penyuluhan juga diberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital," katanya.

Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya memberantas praktik judi daringmelalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudianonlineyang semakin berkembang di era teknologi saat ini," ujarnya.

Baca Juga: