Batang - Gerak cepat, Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di beberapa kecamatan sebagai upaya memberikan pemahaman dan kesadaran pada masyarakat terhadap dampak penggunaan dan pencegahan peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Batang AKP Bambang Tunggono di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba seperti sabu dan ganja.
"Tujuan ini adalah memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa kita bisa mengenal narkoba namun tidak mencoba menggunakan narkoba. Selain itu, kami berharap masyarakat juga ikut berperan memberantas narkoba," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan ruang gerak pada pengedar narkoba dan bertindak tegas pada masyarakat yang terbukti mengedarkan narkoba karena hal itu sangat berbahaya merusak jiwa generasi muda.
"Kami sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, kami mencoba memberikan edukasi pada masyarakat agar pemberantasan narkoba tidak sekadar melakukan penindakan namun juga perlu adanya pencegahan," katanya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk sembilan Kampung Tangguh Antinarkoba yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Batang, Bandar, Limpung, Subah, dan Wonotunggal.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pemangku wilayah kecamatan seperti kepolisian sektor dan kecamatan guna menekan peredaran narkoba," katanya.
Camat Limpung Haryono mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah desa.
"Kami menyampaikan terima kasih pada Polri yang telah memberikan edukasi pada warga terhadap ancaman maupun bahaya menggunakan narkoba. Kami juga akan menyampaikan pada para kepala desa perlunya mencegah dan melakukan sosialisasi pada warga dengan menggunakan anggaran dana desa," katanya.
Gerak Cepat, Polres Batang Bentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Kecamatan
12 September 2023, 19:15 WIB
Waktu Baca 1 menit