Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendampingi keluarga korban pelecehan seksual dan rudapaksa melalui upaya hukum maupun pemulihan terhadap kondisi psikologis dan sosial.

Kepala UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan pendampingan dilakukan terhadap seorang remaja perempuan P (16) yang dihamili pacar berinisial R (19) serta K (10) selaku anak yang mengalami rudapaksa ibu kandung sendiri.

"Pendampingan hukum melalui advokasi dilakukan terhadap kedua korban pelecehan seksual ketika menjalani proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian," katanya di Cikarang, Minggu.

Dia mengatakan telah menerjunkan satuan tugas yang secara khusus melakukan asesmen atau penilaian di tempat tinggal korban kasus diduga dihamili oleh anak anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Babelan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penilaian lapangan terhadap korban berikut keluarganya sekaligus memantau perkembangan kasus tersebut dari keluarga korban maupun unit PPA Polres Metro Bekasi.

"Kami sudah menurunkan Satgas PPA Kecamatan Babelan yang ditugaskan secara khusus untuk melakukanassesment. Kami juga berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian menyangkut kasus ini," ucapnya.

Sementara untuk kasus K di wilayah Kecamatan Tambelang, korban saat ini terpantau dalam kondisi semakin membaik. Pihaknya terus berusaha melakukan rehabilitasi sosial agar anak tersebut dapat kembali sekolah dan bermain di lingkungan.

"Kita masih menunggu informasi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus ini. Sementara kita tetap berusaha memulihkan kondisi anak korban," kata dia.

Baca Juga: