Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan investigasi dalam temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, terdapat 27 orang yang dikerangkeng di 2 tempat dan letaknya berada di dalam rumah Terbit Rencana. Mereka akan dievakuasi ke Dinas Sosial.

"Berdasarkan pendalaman, ada 27 orang yang akan dievakuasi dari tempat tersebut," ujar Hadi, Senin (24/1).

Polda Sumut tidak sendirian, pihaknya akan bersama melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, dari hasil pengakuan Terbit Rencana, kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Tim gabungan seperti Reskrimum, Narkoba, Intelijen, serta BNNP Sumut sedang melakukan penyelidikan," kata Hadi.

Hadi melaporkan, hasil dari penyelidikan awal yang dilakukan, tempat tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Dari awal kerangkeng tersebut digunakan bagi pencandu narkoba yang harus direhabilitasi. Demi penyelidikan, polisi juga memeriksa penjaga tempat rehabilitasi.

"Pengakuan sementara (penjaga), itu tempat penampungan orang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Tempat itu inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap KPK," tuturnya.

Baca Juga: