Banjarmasin - Gerak cepat, Karantina Pertanian Banjarmasin dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) memperkuat kerja sama pengawasan segala bentuk tindakan penyelundupan, khususnya komoditas pertanian di wilayah perairan Kalimantan Selatan.

"Kerja sama ini sangat diperlukan karena yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia adalah Bakamla," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Minggu.

Diakui dia, ada beberapa titik rawan di wilayah Kalimantan Selatan yang menjadi kemungkinan masuk dan keluarnya media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) ataupun organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK secara ilegal.

Oleh karenanya diperlukan kolaborasi dan koordinasi antar-instansi terkait supaya pelanggaran tersebut dapat dicegah secara optimal.

"Makanya kedepannya kami berharap kerja sama yang baik dengan Bakamla RI terus berlanjut dan ditingkatkan agar upaya penjagaan, pengawasan, dan pencegahan segala bentuk tindakan penyelundupan komoditas pertanian bisa sinergi dan hasilnya maksimal," ujarnya.

Diketahui Karantina Pertanian memiliki peran dalam pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya HPHK ataupun OPTK serta potensi pelanggaran aturan karantina melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan.

Sementara Koordinator Bidang Informasi Bakamla RI Jan Lucky Boy mengatakan pihaknya siap mendukung pencegahan penyelundupan komoditas hewan, tumbuhan, dan produknya melalui pertukaran informasi terkait data lalu lintas kapal, mulai dari asal atau tujuannya, perkiraan waktu sandar, hingga isi muatan kapal.

"Secara nasional Bakamla dan Badan Karantina Pertanian sudah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) sehingga tinggal ditindaklanjuti hingga ke level daerah agar pengawasan dan penindakan perkarantinaan pertanian di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dapat berjalan baik," tuturnya.

Baca Juga: