JAKARTA - Pemerintah mengimbau generasi muda untuk mulai menjadi basis investor individu agar turut berkontribusi membangun Indonesia. Sebab, porsi investor generasi muda di pasar modal relatif masih kecil.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Candra Fajri Ananda mengimbau generasi muda untuk mulai menjadi basis investor individu agar turut berkontribusi membangun Indonesia.

"Salah satu tujuan acara ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mengenai investasi di pasar keuangan dan mendorong masyarakat termasuk teman-teman semua untuk menjadi bagian dari basis investor individu di Indonesia," kata Candra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) 2023 Edisi Ketiga yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (7/9).

Imbauan tersebut diberikan karena jumlah investor muda di Indonesia saat ini masih terbatas. Jumlah investor di pasar modal tercatat 11,4 juta orang per Juli 2023, angka tersebut hanya sekitar 6 persen dari total 187,41 juta penduduk Indonesia yang berusia kurang lebih 20 tahun. Selain itu berdasarkan wilayah, penduduk Pulau Jawa juga masih mendominasi porsi investor sebesar 68,99 persen di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Candra, pemerataan jumlah investor seharusnya dapat dicapai apabila semakin banyak masyarakat Indonesia yang memahami pentingnya investasi. "Masih kecilnya jumlah investor ini tidak lepas dari tingkat literasi yang masih relatif rendah, survei yang dilakukan oleh KSEI tahun 2022 menunjukkan bahwa walaupun tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85 persen, tingkat literasi keuangannya baru sekitar 50 persen," ujar Candra.

Dukung Pembiayaan

Lebih lanjut, Candra menjelaskan partisipasi generasi muda sebagai investor individu dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Beberapa di antaranya yaitu pertama, mendukung pembiayaan pembangunan melalui akumulasi dana jangka panjang.

Kedua, mendorong roda perekonomian nasional. Ketiga, dengan berinvestasi, para generasi muda dapat mengembangkan nilai kekayaan pribadi, serta keempat, dapat menambah sumber penghasilan.

Dalam hal tersebut, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah basis investor individu. Pemerintah telah mengembangkan instrumen dan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses para investor muda.

Pemerintah juga meluaskan koordinasi dan sinergi lintas otoritas, salah satunya yaitu dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan Melalui Pasar Keuangan. Selain itu, pemerintah melakukan reformasi pada sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

"Upaya peningkatan basis investor individu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah dan otoritas, semua pemangku kepentingan harus terlibat, khususnya para generasi muda yang nantinya akan menjalankan negara ini," pungkasnya.

Baca Juga: