JAKARTA - Tindakan gender shaming harus diberantas karena menghambat pekerja perempuan. Gender shaming sendiri merupakan stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam webinar, di Jakarta, Rabu (19/1).

"Perilaku demikian menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja," ujarnya. Dia menyebut, perempuan kerap dianggap sebagai penghambat dan memiliki produktivitas lebih rendah. Menurut Ida, masih banyak hambatan dihadapi perempuan untuk mampu berdaya di dunia kerja mulai dari beban ganda, kekerasan, hingga pelecehan di tempat kerja.

"Hal ini kontraproduktif dengan tujuan untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberi dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga, hingga negara," katanya. Lebib jauh, Ida memaparkan, berdasarkan data ketenagakerjaan, dari sekitar 140 juta angkatan kerja, 40 persennya perempuan.

Penyebabnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan jauh di bawah laki-laki yang mencapai 82,27 persen. Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK perempuan juga masih di bawah beberapa negara terdekat seperti Vietnam dan Thailand.

Menaker menerangkan, data ketimpangan perempuan juga sudah terlihat dalam aspek pendidikan yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja. Persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah), lebih besar dibanding laki-laki.

"Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah, SMA dan SMK, persentase perempuan justru lebih rendah dari pria," katanya. Dia memastikan, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai 55 persen pada tahun 2024.

Pemerintah juga mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja. Salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberi rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Ini mulai dari reproduksi hingga hak K3, kehormatan, dan pengupahan," tandasnya.

Baca Juga: