JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen terhadap kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) pada Juli 2024.
"Dari data yang ada pada kami di Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari atau TPW 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman di Jakarta, Jumat (6/9).
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman menuturkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 pada P2P lending, dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen pada Juli 2024, turun dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,79 persen.
Sementara, outstanding pembiayaan di industri fintech peer to peer lending pada Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar 69,39 triliun rupiah.
Untuk memitigasi risiko kredit macet oleh masyarakat termasuk generasi Z dan milenial, penyelenggara peer to peer lending diminta OJK membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasinya.