Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melihat langsung lokasi kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1) kemarin.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dari keluarga korban sampai pemeriksaan perangkat infrastruktur dan layanan kesehatan di sana.

Meski hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang ditayangkan akun YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (27/1). Dirinya menyebutkan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi itu.

"Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Anam.

Anam melanjutkan, pihaknya juga mempertanyakan beberapa hal yang signifikan. Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah terjadi perlakuan tak manusiawi atau tidak, sampai persoalan dinamika lain yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Namun dari jawaban tersebut, Anam belum bisa berkata lebih jauh soal temuan yang pihaknya dapatkan di lokasi kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat. Dirinya hanya menegaskan, kasus ini semakin terang benderang.

"Semakin lama, kasus ini semakin terang benderang bagi kami. Tinggal memang mendalami lagi, seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, sejauh mana krangkeng tersebut dinamika dengan perusahan sawit yang dimiliki oleh pak Bupati," terangnya.

Anam melanjutkan, pihaknya akan memakai pendalaman lebih jauh dan mengapa peristiwa itu bisa terjadi. Sebab, ada yang menyebut tempat tersebut sebagai pusat rehabilitasi, ada pula yang menyebut lain.

"Tapi apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," ujar Anam.

Perlu diketahui, Komnas HAM meninjau kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1). Sesampainya di lokasi, pihak Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.

Selain itu, mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng. Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.

Baca Juga: