JAKARTA - Pemerintah membuka gelombang IV program Kartu Prakerja, Sabtu (8/8) mulai pukul 12.00 WIB dengan menyediakan 800.000 kuota penerima program semi bantuan sosial itu.

"Mudah-mudahan ini mendorong kompetensi pekerja juga bisa menjadi program bantuan sosial bagi yang di-PHK dan dirumahkan," kata Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (7/8).

Pembukaan gelombang IV itu setelah pemerintah merampungkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 tahun 2020 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020.

Perpres yang ditetapkan 8 Juli 2020 itu mengatur perubahan atas aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Permenko 11 itu, lanjut dia, ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 4 Agustus 2020 dan mulai berlaku pada Jumat (7/8).

"Permenko 11 ini akan menjadi dasar pembukaan gelombang keempat ke depan," imbuh Susiwijono yang juga sekaligus Sekretaris Komite Cipta Kerja itu. Ant/E-10

Baca Juga: