Perseteruan antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan aktivis HAM Haris Azhar kembali memanas. Diketahui Luhut telah melaporkan Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM) menyatakan siap melawan Luhut Binsar Pandjaitan, di pengadilan terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

Haris Azhar telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada hari Senin (22/11). Hal ini dilakukan lantaran mediasa Luhut dan Haris serta Fatia pada Senin (15/11) gagal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Haris menjelaskan soal akun Youtube berisi unggahan video dan peruntukkan akun Youtube yang menjadi dasar laporan Luhut

Ia juga menyampaikan klarifikasi terkait materi dari video Youtube yang dilaporkan oleh LBP.

Saya jelaskan sebagaimana di materi Youtube itu. Terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," ujarnya, Senin (22/11).

Usai pemeriksaan dilakukan Haris juga menyatakan siap membeberkan seluruh bukti di proses persidangan jika kasus ini bergulir ke meja hijau.

Lebih lanjut, Haris mengatakan sudah mendapatkan tambahan dokumen-dokumen pendukung setelah kasus ini mencuat ke publik.

"Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan, InsyaAllah kemana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan ngelindur. Saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya," jelasnya

Haris menilai Luhut merespons terlalu berlebihan atas ketidakhadiran dirinya dalam agenda mediasi lantaran dirinya dan Fatia telah menyampaikan ke kepolisian alasan ketidakhadiran tersebut.

"Saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang kami santai-santai saja," ucap Haris.

Sebelumnya, Luhut telah menunggu Haris dan Fatia untuk bertemu di pengadilan setelah keduanya tak hadir dalam mediasi.

"Iya (bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat berani tanggung jawab," ucap Luhut, Senin (15/11).

Pengacara Luhut, Juniver Girsang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan secara perdata senilai Rp100 miliar usai mediasi gagal.

"Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ucap Juniver.

Baca Juga: