Garuda harus bisa menyakinkan Lessor bahwa mereka kredibel untuk tetap mencicil meski saat ini kondisi penerbangan sangat terbatas.

JAKARTA - Pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, menilai kesepakatan antara PT Garuda Indonesia (Persero) dan perusahaan Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) adalah keputusan tepat yang diambil di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan kesulitan keuangan yang dialami maskapai Garuda Indonesia.

"Mungkin ini jalan yang terbaik, win-win solutions agar Garuda juga bisa beroperasi karena keadaannya sangat sulit akibat pandemi dan pembatasan pergerakan penumpang," kata Arista kepada Antara, di Jakarta, Selasa (3/8).

Arista mengatakan adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat jumlah penumpang maskapai nasional milik Indonesia itu turun drastis. Selain itu, kebijakan syarat perjalanan yang ketat juga membuat masyarakat tidak nyaman menggunakan transportasi udara.

Di sisi lain, kata Arista, Garuda Indonesia harus dapat meyakinkan pihak Lessor bahwa maskapai nasional milik Indonesia itu tetap bisa bertahan dan kredibel dalam melaksanakan kewajibannya.

Rencana Aksi

Garuda Indonesia perlu menyusun strategi melalui rencana aksi dan rencana pemasaran yang sesuai dengan ekspektasi kedua pihak. "Garuda Indonesia harus bisa memberikan keyakinan kepada Lessor bahwa mereka kredibel untuk tetap bisa mencicil meski saat ini kondisi penerbangan sangat terbatas," ujar Arista.

Terkait relokasi sembilan pesawat Boeing B737 800NG, Arista menilai tidak ada masalah. Menurut dia, seluruh kegiatan operasional penerbangan akan tetap berjalan dengan normal.

"Tidak ada masalah karena Garuda Indonesia pernah relokasi pesawatnya, kalau tidak salah di Barbados. Nanti teknisnya tinggal di-copy paste saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Garuda Indonesia dilaporkan akan mengembalikan sembilan pesawat Boeing 737 800NG yang disewa lebih cepat dari jadwal. Direktur Eksekutif Garuda, Irfan Setiaputra, mengatakan kepada Reuters, keputusan itu sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengakhiri gugatan pailit, Senin (2/8).

Garuda dan perusahaan yang menyediakan jasa leasing (Lessor), Aercap Ireland Limited, menandatangani perjanjian side letter global pada 28 Juli untuk menghentikan proses hukum, menyusul gugatan pailit Aercap pada Juni di Mahkamah Agung New South Wales.

"Kesembilan pesawat tersebut adalah jumlah total jet yang disewa dari Aercap," kata Irfan lewat pesan teks, menambahkan bahwa rincian pengembalian masih didiskusikan dengan Lessor.

"Perusahaan setuju, antara lain untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat Boeing B737 800NG yang disewa ke lokasi yang disetujui," kata pengajuan yang dikeluarkan pada akhir pekan.

Secara terpisah, Garuda telah digugat ke pengadilan Indonesia setelah gagal membayar utang kepada perusahaan kargo udara PT My Indo Airlines. Eksekutif perusahaan itu mengatakan dalam dengar pendapat di DPR, Garuda telah berusaha untuk mengembalikan kelebihan pesawat karena gangguan perjalanan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, sehingga harus mencari penghentian lebih awal, liburan sewa atau skema bayar per jam dalam upaya untuk mengurangi ukuran armada dan memotong biaya.

Hingga Juni, Garuda telah mengembalikan 20 pesawat kepada Lessor dan sedang bernegosiasi untuk mengembalikan lebih banyak lagi. Saat ini, Garuda hanya menerbangkan 41 pesawat dari 142 armadanya karena rendahnya permintaan perjalanan akibat pandemi.

Maskapai ini juga mengatakan ingin mempertahankan tenaga kerja sesuai dengan jumlah pesawat. Garuda, yang mempekerjakan lebih dari 7.800 orang sebelum pandemi, telah mengurangi 2.300 stafnya dengan menawarkan pensiun dini dan pemutusan kontrak.

Baca Juga: