JAKARTA - Maskapai nasional, Garuda Indonesia meraih predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating" dari Skytrax, lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating".

"Pencapaian ini memiliki arti tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah upaya kami untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan terbaik di tengah tantangan krisis kesehatan global yang melanda industri penerbangan dunia," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).

Dia menambahkan pihaknya di Garuda Indonesia percaya bahwa esensi dari sebuah keamanan dan kenyamanan penerbangan adalah kepercayaan pengguna jasa atas kualitas layanan penerbangan yang senantiasa untuk itu pihak terus hadirkan secara komprehensif dalam menjawab kebutuhan pengguna jasa atas pengalaman penerbangan yang aman, nyaman dan sehat ditengah situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.

"Pencapaian ini tentunya juga menjadi energi dan motivasi bagi kami untuk terus memberikan terobosan dan inovasi layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, khususnya melalui penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh touch point layanan penerbangan, karena bagi kami, menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi pengguna jasa adalah prioritas utama kami. Hal tersebut yang turut terepresentasikan melalui filosofi layanan kami #becauseyoumatter," kata Irfan.

Sementara itu, CEO Skytrax, Edward Plaisted mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, Garuda Indonesia layak mendapatkan predikat sebagai "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating.

"Pada situasi yang menantang saat ini, Garuda Indonesia mampu bertahan dan senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa melalui penerapan aspek keselamatan dan protokol kesehatan yang dijalankan secara konsisten, khususnya di era pandemi Covid-19 dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa angkutan udara," tutupnya.

Baca Juga: