JAKARTA - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti, menyatakan setuju pembatasan iklan rokok. Hal itu merespons pemberitaan terkait iklan rokok di media online dan internet yang marak dalam beberapa hari terakhir.

"Kami mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memblokir iklan rokok/konten di media online dan internet yang menampilkan wujud rokok (kemasan dan batang rokok)," ungkap Moefti di Jakarta, Selasa (18/6).

Dia menyatakan anggota Gaprindo patuh pada peraturan perundangan yang mengatur industri hasil tembakau Indonesia khususnya yang mengatur pengendalian iklan rokok.

Kendati begitu, Gaprindo tidak sepakat jika iklan rokok secara total dilarang, karena itu mengganggu industri hasil tembakau yang berkontribusi besar bagi perekonomian negara. ers/E-12

Baca Juga: