JAKARTA - Kepala Departemen Literasi, Inklusi, dan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Sentosa mengatakan bahwa jarak literasi keuangan syariah dan keuangan konvensional perlu terus diperkecil. Menurutnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLKI) yang dilaksanakan OJK di 2022, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen, sementara indeks literasi keuangan konvensional mencapai 49,68 persen.

"Intinya memang masih ada gap antara literasi keuangan syariah dengan keuangan yang konvensional, tapi ini perlu tetap disyukuri karena meningkat, meski masih jauh di bawah literasi keuangan konvensional," katanya dalam Indonesia Sharia Finansial Olympiad (ISFO) di Gedung Dhanapala, Senin (22/5).

Jarak antara indeks literasi keuangan syariah dengan keuangan konvensional perlu terus diperkecil dengan upaya-upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, termasuk dengan memberikan informasi terkait produk keuangan syariah pada siswa dan mahasiswa.

Dia mengatakan literasi keuangan syariah yang rendah dapat menyebabkan masyarakat mudah ditipu oleh oknum yang menyelenggarakan jasa keuangan ilegal hingga kehilangan kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan.

"Literasi keuangan yang rendah merupakan pangkal dari tingginya ketidakpuasan dan pengaduan masyarakat pada OJK terkait layanan jasa keuangan, termasuk pengaduan terkait investasi bodong, pinjol (pinjaman online) ilegal," katanya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Astera Primanto Bhakti mengatakan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah masih belum cukup baik, meskipun terus meningkat setiap tahun.

Baca Juga: