Foto: Koran Jakarta /M. Fachri
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan mengenai pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/). Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatannya, dimana dalam keputusan pengadilan tersebut dikabulkan hakim sehingga PKS diminta membayar ganti rugi 30 miliar rupiah.