Masa uji coba pemberlakuan ganjil ­genap di jalur Puncak, Kabupaten ­Bogor, kembali diper­panjang di a­khir pekan ini.

BOGOR - Polres Bogor memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada akhir pekan ini.

"Uji coba ganjil-genap kita lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi Antara, Rabu.

Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional, sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.

Harun menyebutkan, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.

Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku masih merumuskan payung hukum baru mengenai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, dengan menampung berbagai masukan, termasuk dari para warga Puncak.

"Opsi pertama ganjil genap dan ada beberapa opsi lainnya. Tapi semua itu masih dalam kajian. Kami juga ingin mendengar masukan dari warga Puncak," kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan warga di Pendopo Bupati Rabu, 8 September 2021.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang selama ini diberlakukan di Puncak, sudah jenuh untuk terus diterapkan, maka opsi ganjil genap bisa menjadi pengganti one way.

Peningkatan Permintaan

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat, menahan tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Hujan maksimal tetap 50 persen dari kapasitas meskipun permintaan reservasi meningkat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay, mengatakan peningkatan okupansi pada masa pandemi Covid-19 dari di bawah 10 persen, hingga saat ini naik menjadi 50 persen, tidak lain karena kegiatan rapat berbagai instansi kembali dimulai dan ada pelonggaran dari PSBB lalu PPKM dari darurat dan kini ke level 3.

Peningkatan okupansi, katanya, juga karena rata-rata pelanggan setia hotel-hotel di Kota Bogor berasal kegiatan yang sifatnya kelompok, seperti rapat, seminar atau pelatihan yang diselenggarakan berbagai instansi.

Yuno mengungkapkan pemberlakuan PPKM darurat memang sempat membuat okupansi hotel di Kota Bogor melesu hingga hanya 8-9 persen, kemudian terus meningkat pada penerapan PPKM Level 3 dua minggu terakhir ini.

Tingkat okupansi hotel saat itu, berdampak juga terhadap hubungan kerja bagi 2.000 karyawannya yang sempat terpaksa cuti atau dirumahkan tanpa dibayar (unpaid leave), karena pendapatan tidak sesuai dengan pemasukan selama PPKM darurat. "Sekarang karyawan juga mulai kerja lagi," katanya.

Ia menyebut dari jumlah 110 hotel yang terdiri atas kelas bintang 4 sampai kelas melati di Kota Bogor, 60 hotel di antaranya adalah anggota PHRI, semuanya terdampak lemahnya pendapatan di masa pandemi Covid-19.

Kini, kata Yuno, diharapkan keadaan terus membaik dibarengi kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan agar roda ekonomi kembali pulih.

Baca Juga: