Ganjar Pranowo menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan karena hal itu sudah menjadi tuntutan masyarakat.

JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus segera disahkan.

"RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Ganjar usai menghadiri Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Gedung Grha Sabha Pramana, Yogyakarta, Selasa (19/12).

Namun demikian, Ganjar mengatakan bahwa pencegahan korupsi penting dilakukan, salah satunya lewat pendidikan antikorupsi. "Karena tidak sekadar tindakan, tetapi juga semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini," kata Ganjar.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam aspek pencegahan korupsi di daerah.

"Kami (Pemprov Jateng) kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini). Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," ujarnya.

Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12), Ganjar berkomitmen membereskan RUU tentang Perampasan Aset dan menyeret para koruptor ke Nusakambangan.

Menurut dia, pemimpin sebuah bangsa besar harus menunjukkan praktik antikorupsi dengan sungguh-sungguh supaya pejabat dan masyarakat mendapatkan teladan yang baik.

Tepis Isu

Pasangan Ganjar dan Mahfud MD berjanji menyempurnakan bantuan social (bansos) dan penyaluran bantuan lainnya agar lebih tepat sasaran serta tepat guna.

Hal itu disampaikan Ganjar untuk menepis isu miring terkait Ganjar-Mahfud yang enggan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos. "Jadi, cerita itu (hapus bansos) yang ngomong siapa, itu cuma gimik untuk menakut-nakuti," kata Ganjar di Bantul.

Ganjar menilai program bansos merupakan kewajiban negara untuk memastikan rakyat sejahtera. Pasalnya, bansos sendiri merupakan amanat dari anggaran negara yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan DPR.

Oleh karena itu, program bansos telah berjalan baik tinggal diteruskan dan disempurnakan. Sebaliknya, Ganjar-Mahfud berjanji akan memperbaiki kekurangan program Bansos selama ini.

Adapun salah satu program terobosan untuk menyelesaikan persoalan tersebut yakni KTP Sakti yang memadukan sistem catatan kependudukan dengan peran teknologi digital.

KTP Sakti ini, dengan perangkat teknologi bisa mendistribusikan serta merincikan data kependudukan secara digital. Sehingga, identitas penduduk juga tercacah secara sektoral, berguna tidak saja bagi penyaluran bansos, tetapi juga pengembangan lain seperti penjatahan pupuk subsidi, bantuan pendidikan, dan lainnya.

Baca Juga: