Jakarta - Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) sebagai lembaga yang berfokus pada policy research di bidang transportasi telah bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans). Transformasi organisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan semua Badan Litbang di Kementerian dan Lembaga berada di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala Baketrans, Gede Pase Suardika, mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan penguatan kapasitas, kapabilitas kelembagaan dalam analisis rekomendasi kebijakan, dukungan pengambilan keputusan dan pengembangan regulasi transportasi, di mana langkah penguatan tersebut dilakukan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans).

"Dalam RPJMN 2020-2024 juga dikemukakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal perlu dilakukan Penyederhanaan Regulasi dengan melakukan penyederhanaan, penggabungan, maupun pencabutan atas peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan," kata Gede dalam keterangan tertulisnya saat membuka Rapat Kerja Balitbanghub, Kamis (29/9).

Lebih lanjut, dia menjelaskan peran Baketrans adalah sebagai dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder.

Baketrans nantinya juga akan menjadi government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.

"Tentunya juga harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah," terangnya.

Penyelengaraan Raker ini menjadi salah satu wahana untuk saling bertukar pikiran dalam penyelenggaraan kegiatan perumusan rekomendasi kebijakan sektor transportasi di pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi serta penguatan peran dan positioning Badan Kebijakan Transportasi.

"Dengan adanya Raker ini kami berharap dapat membangun Proses Bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam membangun sistem kerja solid atau aturan main bagaimana proses perumusan kebijakan hingga tindak lanjutnya dapat di-deliver dengan baik kepada mitra kerja, dimana hal ini tentu diperlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depannya," ujar Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi, Pandu Yunianto.

Dia juga menyampaikan dalam proses transformasi Badan Kebijakan Transportasi ini tidak terlepas dari dukungan Tim Pakar Kebijakan Transportasi yang terdiri dari para tenaga ahli dengan kahlian teknis transportasi, hukum dan kebijakan publik, yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya.

Baca Juga: