JAKARTA - Pemerintah hendaknya terus menggalakkan gerakan cinta produk dalam negeri, terutama bahan pokok untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan memajukan industri dalam negeri. Seluruh komponen bangsa yang dimotori pemerintah harus begerak membangun kemandirian dan kecintaan produk dalam negeri.

"Impor hanya memberatkan keuangan negara. Pemerintah harus memenuhi apa yang bisa disediakan di dalam negeri, terutama kebergantungan impor terhadap bahan kebutuhan pokok harus dihentikan," kata Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam kepada Koran Jakarta, Senin (12/2).

Surokim mengingatkan derasnya arus impor terutama bahan pokok seperti beras, sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat desa yang mayoritas bermata pencarian sebagai petani. Ini akan mengimbangi gejolak kurs rupiah terhadap dollar AS.

"Inisiasi gerakan cinta produk dalam negeri, ajak dunia pendidikan menghasilkan teknologi pertanian yang lebih maju. Begitu juga untuk industri dasar, banyak kreasi dari SMK dan perguruan tinggi kita," tuturnya.

Kebijakan Nyata

Sementara itu, ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo mengatakan cinta produk dalam negeri harus selalu didorong dan didukung tidak hanya dengan seruan tapi dengan kebijakan nyata.

Kewajiban menggunakan produk dalam negeri sebanyak 95 persen bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurut Susilo, jadi kebijakan kuat bagi semua stakeholder terkait untuk mendorong daya saing nasional.

Kemenperin harus mensuport tumbuhnya industri dalam negeri yang mampu bersaing dengan industri luar negeri. Kata kunci bagi daya saing produk adalah ketersediaan, kualitas, dan harga.

"Harga kalah sedikit masih ok. Tapi ketersediaan dan kualitas yang setara tidak bisa ditawar. Ya harus disuport oleh politik dan juga langkah nyata memperbaiki industri," tandas Susilo.

Surokim dan Susilo ini merespons apa yang disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menargetkan 95 persen proyek yang dimiliki BUMN harus menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu menurutnya merupakan target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada tahun 2024.

Ia menyampaikan target tersebut bertujuan menghidupkan industri dalam negeri dengan menggunakan anggaran yang ada di kementerian dan lembaga (K/L), serta BUMN.

Menperin menilai target yang diberikan Presiden bukan suatu hal yang salah.

Baca Juga: