Purwakarta - Mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, DediMulyadi menemukan kasus petugas sampah yang sehari-hari bertugas membersihkan sampah di kabupaten itu, tidak naik gaji selama enam tahun terakhir.

Temuan tersebut diakui oleh salah seorang petugas pembersih sampah di Purwakarta, Sumarna, yang sudah bekerja selama 11 tahun dan terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada enam tahun lalu.

Selama sebulan dia mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp2,1 juta, bekerja penuh selama sebulan.

"Setiap tugas, mulai masuk kerja pukul 5 pagi dan selesai sekitar jam 4 sore," katanya.

Tidak adanya kenaikan gaji ini dialami para petugas pengangkut sampah di Kabupaten Purwakarta non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Temuan gaji petugas pengangkut sampah yang tidak pernah naik selama enam tahun tersebut terungkap saat mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu truk pengangkut sampah yang sedang beroperasi di sekitar Pondoksalambaru-baru ini.

Saat itu, Dedi spontan naik ke dalam truk mengikuti kegiatan mereka bekerja.

Dalam satu truk terdapat seorang sopir dan tiga pengangkut sampah. Pola kerjanya ialah mobil berjalan pelan kemudian dua orang berlari mengambil sampah di setiap titik. Selanjutnya sampah di lempar ke dalam bak truk dan ditata oleh satu pekerja lainnya.

Dedimengaku meras prihatin saat mendengar keterangan petugas pengangkut sampah yang mengaku sudah enam tahun tidak pernah naik gaji.

"Dulu awal saya menjabat bupati, gaji mereka hanya Rp500 ribu, terakhir oleh saya naik ada yang Rp2,1 juta dan ada yang Rp 2,5 juta. Sekarang sudah enam tahun tidak naik-naik," katanya.

Menurut Dedi, seharusnya setelah enam tahun, para pengangkut sampah bisa menikmati kenaikan gaji Rp3-4 juta per bulan.

Baca Juga: