Gagalkan Penyelundupan Narkotika 25 Oktober 2024, 03:23 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang (kedua kiri) bersama Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro (kedua kanan), Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta Sutikno (kanan), dan Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan narkotika senilai 77 miliar, di Tangerang Selatan, Kamis (24/10). Baca Juga: » Komisi I DPR Akan Bahas Kejelasan Regulasi dan Tupoksi Kementerian Soal Judi Online » Ternyata Masih Sedikit, Baru 19,6 Persen Masyarakat Indonesia Terlayani Air Bersih Perpipaan Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #penyelundupan narkoba #tangerang