YOGYAKARTA - Sejumlah organisasi pedagang informal di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Warga Yogya (FWY) menuntut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, memberi bantuan jatah hidup (jadup) tunai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi diperpanjang.

Jika tuntutan tidak ditanggapi oleh Guburnur DIY hingga 20 Juli 2021 besok, Forum mengancam akan berdemonstrasi mendatangi kantor Gubernur DIY untuk mengadukan nasib kami dan mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Daerah atas dampak dari PPKM Darurat ini terhadap Rakyat Yogyakarta.

Juru bicara Forum, Deenta Juliant menerangkan, PPKM Darurat yang telah dilaksanakan dari tanggal 3 Juli hingga rencananya akan berakhir tanggal 20 Juli 2021 besok sebagai upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, ternyata membawa dampak buruk yang tidak sedikit terhadap rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya yang bekerja di sektor informal dan menggantungkan pendapatannya secara harian.

Menurutnya, tak kurang dari 1 juta warga di DIY yang bekerja di sektor ini menghentikan kegiatan ekonominya dengan risiko tidak berpenghasilan sejak tanggal 3 Juli 2021 kemarin dengan harapan lonjakan angka kematian yang diakibatkan pandemi Covid-19 dapat diredam.

"Namun hampir selama 18 hari kami para pelaku usaha kecil serta pekerja sektor informal tidak memiliki pendapatan, angka kematian dan laju penularan virus Covid-19 bukannya turun, malah bertambah semakin banyak," kata Deenta.

Deenta mengutip siaran RRI, bahwa angka positif Covid-19 di Indonesia per tanggal 18 Juli 2021 telah mencapai 2.877.476 orang sedangkan angka kematian sudah mencapai 73.582 jiwa.

Di DIY sendiri, merujuk laporan TRC BPBD DIY per tanggal 18 Juli 2021 angka kematian harian di DIY mencapai 132 jiwa (110 meninggal di Rumah Sakit dan 22 meninggal sewaktu isolasi mandiri) angka tersebut mengalami kenaikan dari laporan pada tanggal 15 Juli 2021 mencapai 128 jiwa (105 jiwa meninggal di Rumah Sakit dan 23 meninggal sewaktu isolasi mandiri).

Sehingga rencana adanya perpanjangan PPKM Darurat seperti yang disampaikan Pemerintah Pusat, menurut Deenta, membuat warga DIY yang tidak dapat mencari makan selama 2 minggu lebih ini merasa kecewa akan peraturan yang ada.

Hal tersebut dikarenakan selama PPKM Darurat ini berlangsung dianggap sudah tidak efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19 juga terdapat larangan melakukan kegiatan ekonomi sementara jaminan hidup baik dalam bentuk bantuan pangan maupun bantuan sosial tunai kepada para pelaku usaha kecil dan pekerja di sektor informal ini juga tidak kunjung datang.

"Untuk itu tanpa mengurangi rasa empati kami terhadap para pasien dan korban pandemi Covid-19 serta rasa hormat kami setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan dan relawan yang tengah berjuang, kami para pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal di DIY yang juga turut terdampak secara ekonomi dari pelaksanaan PPKM Darurat ini terpaksa mengirimkan surat terbuka kepada Gubenur DIY terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat ini," papar Deenta.

Ada dua poin dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada media Selasa (19/7), yakni akan tetap menegakkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 dengan syarat berikan jatah hidup tunai kepada rakyat Yogyakarta selama PPKM Darurat ini terus dijalankan; atau

Kedua, jangan larang rakyat yogyakarta mencari makan.

Deenta Juliant mengatakan Forum Warga Yogyakarta terdiri dari Kelompok Pengusaha Kecil Selokan Mataram/KPKSM, Aliansi PKL UGM, Paguyuban Pedagang Sunday Morning, PKL Depan Panti Rapih/PKL DPR, Komunitas Pasar Kuncen/KPK, Paguyuban Pedagang Pasar Senthir Yogyakarta/PAPPASTA, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro/PPLM, Paguyuban Angkringan Danurejan Malioboro/PADMA, Paguyuban Pedagang Handayani Malioboro, Paguyuban Pedagang Taman Sari Yogyakarta/PPTSY, dan Paguyuban Pedagang Alun-Alun Utara.

Baca Juga: