MANILA - Juru bicara Kepresidenan Filipina pada Sabtu (4/9) mengatakan bahwa Presiden Rodrigo Duterte akan mencabut larangan kunjungan terhadap pelancong dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia.

"Larangan, yang diterapkan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin (6/9)," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan.

Roque mengatakan bahwa wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia, sebelum masuk ke Filipina harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

Jumlah kasus Covid-19 di Filipina sendiri saat ini masih belum menunjukkan peredaan. Berdasarkan data statistik penyebaran virus korona pada Minggu (5/9), Filipina mencatat kasus virus korona sejak terjadinya pandemi sebanyak 2,06 juta kasus dan total 34.062 kasus kematian akibat Covid-19. SB/VoA/I-1

Baca Juga: