NEW YORK - Perusahaan logistik raksasa Amerika, FedEx, dilaporkan pada Senin (24/6) telah menuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) karena merintangi ekspor dan impor akibat meningkatnya sengketa dagang dan sanksi dengan Tiongkok.

"Rintangan itu telah menjadi beban tak terduga bagi perusahaannya karena ada peningkatan pengawasan terhadap transit jutaan paket kiriman setiap harinya, dan jika ada pelanggaran, maka kami akan dikenai denda yang amat besar," demikian bunyi tuntutan FedEx.

Tuntutan itu diajukan bersamaan dengan diberlakukannya perang tarif atas komoditi ekspor oleh Tiongkok dan AS, serta larangan dan batasan terhadap perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei untuk memperoleh teknologi dari AS.

Beberapa waktu lalu, sejumlah paket Huawei yang menggunakan jasa pengiriman FedEx, tak terkirim, dikirimkan ke alamat yang salah, atau dikembalikan ke alamat pengirim sehingga perusahaan teknologi Tiongkok itu menuntut FedEx. Pihak FedEx sudah memberikan penjelasan atas kesalahan itu dan meminta maaf atas terjadinya masalah tersebut. AFP/I-1

Baca Juga: