Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) kembali mengadakan pelatihan perpajakan virtual "The 22nd Tax Seminar and Training" (The 22nd TST).

Sebagai informasi The 22nd TST merupakan acara seminar dan pelatihan perpajakan tahunan yang diperuntukkan bagi praktisi pajak dan mahasiswa pascasarjana.

Acara diselenggarakan secara virtual dan digelar oleh himpunan mahasiswa FEB UI dengan disiplin ilmu Studi Profesionalisme Akuntan.

Kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 27 - 28 Agustus 2021 melalui sarana virtual zoom meeting.

Salah satu rangkaian acara main event The 22nd TST, yaitu Virtual Tax Training atau pelatihan pajak virtual akan diselenggarakan pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2021 melalui media Zoom Meeting.

Acara ini telah berlangsung selama 22 tahun, kali ini mengangkat tema "Facing Tax Emerging Issues in 2021 and Strategies to Overcome Disputes".

Dengan tema ini diharapkan para peserta bisa melihat peluang dan keluar dari krisis pandemi ini.

Selain itu, Lewat event ini diharapkan dapat mengakomodasi diskusi menarik antara para ahli perpajakan dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan dapat menemukan solusi untuk kelangsungan bisnisnya dengan adanya perubahan peraturan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak di tengah kondisi pandemi COVID-19 pada tahun 2021 ini.

Turut serta hadir dalam acara tersebut, trainer terkemuka di bidang perpajakan Indonesia seperti Romi Irawan (DDTC), Balim Boerman (Deloitte).

Selain membawa isu yang menarik, The 22nd TST juga turut menghadirkan trainer terkemuka di bidang perpajakan Indonesia seperti Romi Irawan (DDTC), Balim Boerman (Deloitte), dan lainnya.

Adapun penyelenggaraan pelatihan pajak terbuka untuk publik, khususnya mahasiswa pascasarjana dan praktisi pajak.

Lewat rilis yang diterima Koran Jakarta, Rabu (18/8/2021), pihak FEB UI menginformasikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan pada website www.tst-febui.com/training.

Tidak hanya materi yang didapat peserta yang merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan mendapatkan 8 poin SKP (Satuan Kredit PPL).

Baca Juga: