WASHINGTON DC - Badan Pengawas Obat-obatan dan Pangan Amerika Serikat (FDA) memberikan izin penggunaan darurat bagi obat antirematik Actemra untuk merawat pasien virus korona yang dirawat di rumah sakit. Obat tersebut kini tengah dikembangkan di Jepang.

"Obat itu dapat diberikan kepada orang yang dirawat dengan steroid antiinflamasi dan membutuhkan oksigen tambahan, ventilator atau mesin jantung paru-paru ECMO," demikian pernyataan FDA pada Kamis (24/6).

Dikatakan sejumlah hasil dari empat uji klinis menunjukkan bahwa Actemra dapat menurunkan risiko kematian dan mengurangi lamanya rawat inap dibandingkan sejumlah kasus yang tidak menggunakan obat tersebut sebagai perawatan.

Actemra dikembangkan di Jepang oleh sebuah tim yang dipimpin profesor dari Universitas Osaka, Kishimoto Tadamitsu, dan perusahaan farmasi Chugai.

Actemra adalah obat artritis reumatoid yang dirancang untuk menekan inflamasi akibat respons imun berlebih. NHK/I-1

Baca Juga: