JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta pemerintah pusat dan daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi kembali Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di wilayah tersebut. Hampir setengah daratan Kaltim dipenuhi konsesi tambang batubara, namun aktivitas energi kotor itu hanya menguntungkan produsen sementara masyarakat lokal kian miskin.

Salah satunya adalah Koordinator Jaringan Muda Kalimantan Anjaya. Dia mempersoalkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu produsen batu bara di Kaltim, yakni PT Bayan Resources Tbk.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana CSR perusahaan itu senilai 200 milliar rupiah diberikan kepada tiga perguruan tinggi (PT) di pulau Jawa. Padahal, perusahaan itu beroperasi di Kaltim.

Kabar itu dianggap mencederai perasaan masyarakat Kaltim. Alasannya, perusahaan itu bergerak di bidang usaha pertambangan batubara dan beroperasi di wilayah Kaltim.

"Produksinya terus meningkat, keuntungan mereka juga bertambah. Tetapi kemana dana CSR untuk warga Kaltim?," tegasnya kepada Koran Jakarta, Selasa (24/5).

Dari masalah itu, lanjut dia, tak heran kalau terjadi aksi massa yang terdiri dari beberapa ormas di Kaltim menuntut peninjauan kembali bantuan CSR. Para aktivis lingkungan juga mempertanyakan komitmen perusahaa terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Seperti diketahui, massa sejumlah ormas, Selasa (17/5), mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Samarinda. Massa yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) mendesak DPRD Kaltim meninjau dan mengevaluasi kembali PKP2B di wilayah Kaltim. Khususnya, terkait penyaluran Dana CSR PKP2B agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya.

Kerusakan Ekologi

Dia mengatakan masyarakat di Tabang, lokasi produksi tetap miskin. Padahal ada 19 desa di sana yang masuk dalam wilayah konsesi. Dampak dari usaha tambang, di antaranya membuat Tabang kini mudah banjir. Apalagi, kolam galian bekas tambang yang dikelola perusahaan itu ada di mana-mana.

Sarkowi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, juga menyayangkan langkah pimpinan produsen batu bara itu.

Secara terpisa, Humas PT Bayan Resources, Syahbudin Noor membantah kabar penyaluran dana CSR tersebut. Melalui konferensi persnya, Jumat (13/5), dia menegaskan bantuan dana pendidikan yang diberikan Dato Low Tuck Kwong (pemilik baru) itu merupakan bantuan pribadi.

Baca Juga: