Car Free Day (CFD) tetap diadakan, namun untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau menyebabkan keramaian akan dilarang untuk sementara waktu.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan enam titik layanan untuk pengukuran suhu tubuh saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (8/3) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid- 19).

"Kami sudah koordinasi dengan Dinkes, di beberapa titik di Bundaran Air Mancur (Patung Arjuna Wiwaha), Sari nah, Bundaran HI, Taman Dukuh Atas, Taman Budaya, dan Ratu Plaza, ini ditempatkan petugas Dinkes untuk melakukan sosialisasi dan pengukuran suhu untuk masyarakat dengan thermal gun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3).

Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung CFD sehingga dapat beraktivitas dan berolahraga secara normal se perti sebelum pengumuman dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif korona.

Lebih lanjut, meski CFDtetap diadakan, namun untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau menyebabkan keramaian akan dilarang untuk sementara waktu.

"Terkait perizinan mengumpulkan massa tentu kami patuhi yang mana saat CFD tidak boleh ada kegiatan mengumpulkan massa. Kalau ada yang olahraga, lari, jalan memanfaatkan Sudirman-amrin dipersilakan," kata Syafrin.

Menurut Syafrin, kegiatan itumerupakan hak masyarakat untuk menikmati Jakarta tanpa polusi udara kendaraan bermotor. Sehingga pada pukul 06.00-11.00 WIB pada Minggu, masyarakat diperbolehkan untuk berolahraga di ruang yang telah disediakan yaitu di sepanjang Jalan MH amrin hingga Jalan Jendral Sudirman.

"Jadi kita sudah koordinasi, begitu ada kegiatan pengumpulan massa, kita akan tertibkan. Karena saat ini (CFD) untuk kegiatan olahraga, sepeda, jalan kaki, atau lari," kata Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus disease (Covid-19) di wilayah DKI Jakarta yang salah satu isinya menginstruksikan tidak diperbolehkannya kegiatan yang menimbulkan keramaian sementara waktu selama wabah korona masih bergulir.

Informasi Korona

Pemerintah Provinsi (Pemprpv) DKI Jakarta resmi membuka laman resmi Covid-19 melalui situs corona.jakarta. go.id. Laman ini disediakan Tim Tanggap Covid-19 untuk memberikan informasi tambahan bagi warga Jakarta dan mengakomodir informasi seputar layanan-layanan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ada di situs Kementerian Kesehatan.

"Pada kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen-dokumen Instruksi Gubernur, Surat Edaran Dinas, siaran pers, dan infogras yang berisi informasi terkait layanan Pemprov DKI Jakarta. Dan sudah disediakan informasi lengkap mengenai Covid-19, informasi Orang Dalam Pemantauan, serta layanan dan tindakan Pemprov DKI Jakarta terkait Tanggap Covid-19," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik, Atika Nur Rahmania

Dia mengatakan, khusus data status wabah Covid-19, Tim Tanggap Covid-19 hanya relay data resmi yang telah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, juga data dari Dinas Kesehatan yang telah terverikasi dan dilaporkan ke Kemenkes (untuk data pemantauan dan pengawasan).

"Adapun status wabah Covid- 19 jika terdapat kasus positif dan kematian akan diinformasikan melalui data resmi yang telah diumumkan dari Dinas Kesehatan dan telah terverikasi oleh Kementrian Kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Posko Tim Tanggap Covid-19, Ani Ruspitawati, memaparkan data terkini yakni jumlah total penanya melalui saluran Whatsapp, SMS, Telepon sebanyak 2.774. Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 267 orang terdiri dari 127 masih dipantau, dan 140 sudah selesai dipantau. pin/Ant/P-5

Baca Juga: