Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan ­Cilegon masih ­berada di zona oranye atau risiko sedang ­penyebaran Covid-19.

SERANG - Empat kabupaten/kota di Provinsi Banten masih berada oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Keempat daerah itu yakni wilayah Tangerang Raya dan Cilegon.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menyebutkan empat daerah lainnya terutama di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel masih berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 termasuk Kota Cilegon.

"Empat daerah yang berada di zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang," katanya, kemarin.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Banten secara keseluruhan di Banten jumlah hingga 20 Mei kasus konfirmasi yang masih dirawat sebanyak 877 orang. Sedangkan yang sembuh terus mengalami peningkatan menjadi sebanyak 46.643 orang. Kemudian secara keseluruhan jumlah meninggal sebanyak 1.248 orang.

Sementara itu, Gubernur Wahidin Halim kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 18 sampai dengan 31 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Dalam instruksi tersebut dikatakan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah. Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Pengecekan Penumpang

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta kepada seluruh petugas Posko Lebaran 2021 agar memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan, khususnya yang melintas Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung menuju Pelabuhan Merak Provinsi Banten guna memastikan para penumpang dari Sumatera negatif Covid-19 dan tidak membawa virus ke daerah-daerah lain.

"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatera-Jawa. Jangan sampai ada yang lolos, karena banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," kata Budi Karya.

Budi Karya memprediksikan masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini, sehingga pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada perbedaan karakteristik, dimana di wilayah Jawa cenderung penurunan dan di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.

"Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera," kata Doni.

Baca Juga: