JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung dengan membebaskan lahan rumah milik warga yang tinggal di sepanjang bantaran.
"Normalisasi jalan terus menjadi kewajiban kami untuk membebaskan lahan, kewajiban PUPR untuk membangun normalisasi ya terus berproses," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/9).
Riza mengatakan pihaknya mengimbau warga untuk siap siaga memasuki musim hujan. Hal ini mengantisipasi banjir yang sewaktu-waktu datang. "Warga yang ada di bantaran sungai harus siap siaga memasuki musim hujan," ujar Riza.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, ada empat wilayah Rukun Warga (RW) yang bakal dilakukan pembebasan lahan, yaitu RW 003, RW 012, RW 005, dan RW 008. Sebanyak 300 bidang tanah milik warga akan terdampak pembebasan lahan untuk menormalisasi daerah aliran sungai Ciliwung dari permukiman.
"Jadi kemarin kita data ada sekitar 300-an bidang tanah dari Gang Arus sampai dengan Binawan. Tapi, ini akan berkembang seiring berjalannya waktu. Nanti kita akan liat inventaris dari BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Didik.
Menurut Didik, normalisasi Kali Ciliwung sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pada kesepatan itu, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengadaan tanah pada lokasi sungai yang akan dikerjakan, melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA)," ujar Didik.

Pembebasan Lahan
Menurut Didik, rencana pembebasan lahan sebelumnya sudah disampaikan pihak kelurahan kepada warga akan dikerjakan pada 2022. Sejauh ini, pihaknya sudah memfasilitasi pihak ATR/BPN untuk menginventaris data tanah.
"Sejauh ini, baru inventaris data, belum sampai negosiasi harga. Nanti kita akan undang lagi warga kita. Ini masih panjang prosesnya dan dinamikanya bisa berubah," tutur Didik.
Seperti diketahui, pihak ATR/BPN pada 2014 mengukur, tanah yang akan terdampak relokasi adalah yang berada 15 meter dari pinggir sungai, yang berada di perbatasan barat, utara, dan selatan RT 015.

Baca Juga: