JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk empat mucikari yang menyalurkan pekerja seks komersil (PSK) di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan.

"Polisi menetapkan empat pria mucikari," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajum Komisaris Besar Polisi Ade Ary, di Jakarta, Kamis (29/3).

Keempat tersangka itu yakni SL alias M, IP alias R dan MP alias N sebagai mucikari sedangkan YP alias Y merupakan petugas keamanan apartemen yang mengantarkan pelanggan ke kamar.

Para pelaku itu bertindak sebagai koordinator untuk PSK dan penyedia kamar untuk praktik prostitusi.

Perwira Unit 2 Subnit Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Dede Suhatmi menjelaskan awalnya polisi mengamankan lima PSK saat melayani pelanggan di Apartemen Kalibata City pada Selasa (13/2).

Polisi menyamar sebagai pelanggan kemudian menelusuri modus praktik prostitusi yang dilakukan para PSK itu di Apartemen Kalibata City.
Dari hasil pemeriksaan kelima PSK itu, petugas menangkap empat pria yang berperan sebagai mucikari.

Para mucikari mengaku memasang tarif beragam untuk pengguna jasa PSK selama satu jam (short time) sebesar 500.000 rupiah dan harga selama sembilan jam (long time) mencapai 2,5 juta rupiah.

Ant/P-5

Baca Juga: